Berita

4 Hal Harus Diedukasi Penyuluh Agama Dan Penghulu Pasaman

Kamis, 18 April 2024 08:39 WIB
  • Share this on:

Pasaman, Humas--Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE.2 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah.

Hal ini diterangkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Yasril pada Kamis (18/4). Dan meminta kepada Penyuluh Agama Islam juga Penghulu di wilayah kerjanya untuk membaca , memahami dan mensosialisasikan ke tengah masyarakat.

Yasril menjelaskan, sebagaiamana disampaikan Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, edaran diterbitkan dalam rangka optimalisasi peran penyuluh agama dan penghulu, serta akselerasi implementasi program.

Lanjutnya, dari SE itu Menag meminta agar ASN Kemenag mendukung program pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi, meningkatkan kesehatan masyarakat,serta melestarikan lingkungan hidup. 

Maka, dipesankan Yasril, Penyuluh Agama maupun Penghulu harus berperan aktif melakukan sosialisasi dan mengedukasikan kepada masyarakat mengenai empat hal yakni pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi serta pelestarian lingkungan hidup.

 

Penulis:
M.Yusuf Aunur Sabri, SH